IMG-20240501-WA0019

Bupati Nias Terapkan Pengelolaan BOSP Jenjang SD dan SMP

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Dinas Pendidikan Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, di Aula Paroki St. Paulus dan Petrus Idanogawo, Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Rabu (17/04/2024).

IMG-20240227-124711

Hadir Bupati Nias Ya’atulo Gulo, Wakil Bupati Nias Arota Lase, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, mewakili Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Pejabat Administrator, Pengawas dan Pelaksana lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Pengawas dan Korwil, Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP Jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Nias.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Drs. Kharisma Halawa melaporkan kegiatan tersebut bertujuan agar pengelolaan, perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban Dana BOSP tahun anggaran 2024 di Kabupaten Nias dapat terlaksana dengan efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

Ia menyampaikan besaran anggaran BOSP di Kabupaten Nias pada tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp36.242.030.000. Dengan rincian untuk Jenjang SD sebesar Rp22.133.590.000.- yang diterima oleh 153 satuan pendidikan, sementara untuk Jenjang SMP sebesar Rp14.108.440.000- yang diterima oleh 51 satuan pendidikan.

Dalam arahannya Bupati Nias mengatakan, untuk pemerataan layanan pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran pendidikan melalui satuan pendidikan diperlukan dukungan dana operasional yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik setiap tahun anggaran.

Sehubungan dengan penganggaran dan penggunaan BOSP agar pengelolaan dana tersebut dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan Dana BOSP harus menerapkan prinsip-prinsip fleksibel, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan dapat Dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Berharap agar seluruh Kepala Sekolah Se-Kabupaten Nias melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOSP sesuai tahapan yang dituangkan dalam laporan dan pertanggungjawaban.

Kepada Inspektorat Kabupaten Nias, saya instruksikan untuk melakukan pemeriksaan dan audit kepada setiap satuan pendidikan atas penggunaan dan pertanggungjawaban Dana BOSP.

IMG-20240310-WA0073