Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Meskipun sudah dilarang bermuatan berat melintas selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran, namun ironisnya di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara masih ada truk yang membandel beroperasi.
Satlantas Polres Pematang Siantar lalu mengamankan 6 unit truk bersumbu 3 yang masih nekat beroperasi itu di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Pematang Siantar,Kamis (20/04/2023).
“6 unit truk kita tertibkan dan secara paksa dan akan ditempatkan di kantong kantong parkir yang sudah di tentukan,” terang Kasatlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumbagaol
Relina mengatakan, pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan per tanggal 17 April 2023.
Ia juga menghimbau dan meminta para pengusaha untuk patuh mengikuti aturan pemerintah dimana bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2023 dilarang beroperasi.
“Saat ini yang diutamakan adalah pemudik demi menghindari kemacetan,” tutupnya. (Joe)