DPRD dan Kejari Paluta Teken MoU Penanganan Hukum

IMG-20240409-WA0076

Paluta, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Paluta untuk Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin (18/04/2022).⁣

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua DPRD, Mukhlis Harahap, Wakil Ketua, Basri Harahap dengan Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Hartam Ediyanto disaksikan Bupati Andar Amin Harahap, Sekretaris Daerah H. Burhan Harahap, dan Sekretaris DPRD Ali Akbar Siagian.⁣

Mukhlis Harahap dalam sambutannya menyampaikan dengan kerjasama ini diharapkan Kejari Paluta akan memberikan saran ataupun pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD khususnya yang terkait dengan masalah keperdataan dan tata usaha negara supaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.⁣

Menurutnya kerjasama ini dilakukan untuk penanganan bersama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi) yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. ⁣

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya menyambut baik penandatangan MoU tersebut sebagai wujud nyata kepedulian DPRD dalam penegakan supremasi hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.⁣ (mharahap)

IMG-20240310-WA0073
BACA JUGA  Bupati Sergai Minta Jajarannya Kerja Maksimal, Jika Tidak Wasallam
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *