Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, Senin (4/10/2021) bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HUT Rohil ke 22 di halaman kantor BPKD di Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rohil, Riau.
Afrizal Sintong membacakan sejarah panjang perjuangan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II yang dimulai tahun 1955 di saat Husin Rambah menjadi anggota DPRGR di Bengkalis.
Saat itu usulan diiringi dengan kerja keras Husin Rambah dan kawan-kawan terus berjalan di tahun 1958 hingga tahun 1963.
Namun era reformasi 1998 geliat semangat untuk membentuk Kabupaten Rokan Hilir membawa dan beberapa tokoh elemen masyarakat kembali tampil dan membentuk sebuah Komite.
Komite tersebut diberi nama Komite Perjuangan Penbentukan Kabupaten Rokan Hilir yang diketuai Amran Rambah (putra bungsu Husin Rambah penggagas pertama perjuangan Daerah Swatantra) dan sekretarisnya H.Ramli Haraffie.
Dengan komite, perjuangan kembali dimulai dan berbagai tahap dilalui dengan kerja keras melibatkan berbagai komponen dan usulan hingga mendapatkan rekomendasi untuk menuju terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir.
Puncaknya tanggal 4 Oktober 1999 lahirlah Undang-Undang Nomor: 53 Tahun 1999, Kabupaten Rohil di sahkan DPR-RI di Jakarta.
”Jangan lupakan sejarah pendahulu kita yang memperjuangkan terbentuknya Rokan Hilir,” ucap Afrizal Sintong dari atas mimbar kehormatan di hadapan peserta upacara.
Ia mengajak mendukung mensukseskan program kerja ”Bekerja Bersama Untuk Rokan Hilir Lebih Baik”.
Sementara Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman usai upacara menyebutkan rasa terima kasihnya atas perjuangan pendahulu serta peran tokoh-tokoh pejuang sehingga nilai-nilai tauladan yang patut dicontoh.
”Selamat HUT Rohil ke 22 semoga Rohil makin maju dan mohon dukungan semua pihak agar program kerja membangun Rohil berjalan dengan baik,dan doanya,” katanya.
Sejarah Pembentukan Kabupaten Rohil
Sejak 1955 dan 1958 meminta pemekaran dari 3 kecamatan menjadi 6 kecamatan dan Daerah Swatantra II di tahun 1963. Meskipun saat itu “kandas” karena ada informasi Bengkalis konon tak sudi melepaskan eks Kewedanaan Bagansiapiapi menjadi kabupaten sendiri.
Kabupaten Rohil baru terbentuk pada 4 Oktober 1999. Kini telah berusia ke 22 Tahun semoga semakin jaya dengan buah kerja Bupati dan Wabup Rohil dan mitra kinerja legislatif dan dukungan semua pihak. (Blaser)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








