Merangin, TRIBRATA TV
Yabani (64) warga Desa Bedeng Rejo Kecamatan Bangko Barat tak menyangka akan mendapatkan bantuan Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke 122 Kodim 0420 Sarko.
Rumah Yabani hanya berukuran 3 x 4 meter berdinding papan yang sudah lapuk dan dihuni Yabani dan keluarganya.
Saat ditemui Yabani mengatakan dirinya tak menyangka bakal mendapat bantuan pembangunan rumah program TMMD.
“Saya sampai meneteskan air mata saat rumah saya dipilih untuk dibangun menjadi rumah layak huni, terus terang saya juga ada keinginan membangun rumah namun apa daya saya hanya buruh tani sehingga pendapatan saya habis untuk makan,”kata Yabani sambil matanya berkaca-kaca, Kamis (3/10/2024).
Sementara itu Koptu Kiswanto Anggota Satgas TMMD ke 122 Kodim Sarko saat ditemui dilokasi pembangunan RTLH mengatakan rumah tersebut akan dibangun permanen.
“Rencana kita bangun rumah dengan ukuran 6×6 meter. Dibangun permanen menggunakan batu bata. Insyaallah nanti akan menjadi rumah layak huni,”jelas Kiswanto.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









