Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pungli, Kadishub Batam Ditahan Kejaksaan

IMG-20240409-WA0076

Batam, TRIBRATA TV

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi ditangkal Kejaksaan Negri Kota Batam atas dugaan Korupsi, Kamis (8/4/2021).

IMG-20240227-124711

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, Polin Otavianus Sitanggang melalui Plt Kasintel, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, tersangka RE melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tersangka H yang telah ditahan sebelumnya.

“Dimana klasifikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka RE dan tersangka H adalah tindak pidana korupsi yang terkait dengan perbuatan pemerasan,” ujar Hendarsyah.

Dijelaskan Hendarsyah, perbuatan tersangka RE bersama-sama dengan tersangka H telah mengganggu iklim investasi di Kota Batam di tengah terpuruknya ekonomi di saat Pandemik Covid-19.

“Pungutan liar yang dilakukan oleh tersangka RE bersama tersangka H dilakukan terhadap penerbitan SPJK yang merupakan syarat terbitnya Surat KIR (Pengujian Kendaraan Bermotor), dimana subjek pungutan liar adalah dealer mobil se-Kota Batam,” jelasnya.

Sebelum ditahan, RE terlebih dahulu mengikuti proses pemeriksaan oleh kejaksaan pada pukul 09:00 Wib.

“Dia dibawa dan dititipkan ke Polsek pada pukul 11:00 Wib,” katanya.(Saugi Sahab )

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *