Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Komit Berantas Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Tangkap Pengedar Sabu

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Menanggapi sejumlah informasi tentang peredaran narkotika, Satnarkoba Polresta Pekanbaru terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.

IMG-20240227-124711

Kali ini dengan menangkap seorang pengedar Sabu berinisial FF alias F (31) warga Jalan Perdagangan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Keterangan yang diperoleh, Senin (8/5/2024) dinihari tim opsnal mendapatkan informasi kalau di pinggir Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru, sering terjadi transaksi narkotika.

Informasi ini segera ditindaklanjuti Kasat narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang yang memerintahkan tim opsnal dipimpin Wakasatres Narkoba AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan.

Tim langsung menuju lokasi yang disebutkan dan melakukan penyelidikan. Tak lama tim menangkap tersangka FF yang sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan.

Dari penggeledahan, tim opsnal menemukan 28 paket narkotika jenis Saabu serta disita uang tunai Rp3,8 juta hasil penjualan Shabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang laki laki yang berinisial B yang saat ini masih diburu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru pasti kita tindaklanjuti. Hal ini merupakan komitmen dan perintah langsung Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

IMG-20240310-WA0073