Kepulauan Seribu, TRIBRATA TV
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wujud kepedulian dan keterbukaan Polri terhadap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Pulau Kelapa, pada Jumat (04/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ajie Lukman Hidayat berdialog langsung dengan warga setempat. Melalui Jumat Curhat, Kapolres beserta jajaran mendengarkan berbagai keluhan, mencatat aspirasi, serta mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif.
Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. “Kami berharap warga turut aktif menjaga keamanan lingkungan, serta tidak segan melaporkan jika ada indikasi gangguan kamtibmas seperti premanisme maupun perjudian online,” pesan AKBP Ajie Lukman Hidayat.
Sebagai upaya pencegahan dan penanganan cepat, Polres Kepulauan Seribu menyediakan nomor layanan pengaduan yang bisa dihubungi kapan saja. Masyarakat dapat melapor ke Polres Kepulauan Seribu di nomor 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, atau Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219.
Dengan Jumat Curhat ini, diharapkan komunikasi dan kerjasama antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu dapat terus terjaga. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









