IMG-20240426-080646
Hukum  

AMPI Simalungun Laporkan PT Bridgestone ke Kejari

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Syawal Tarigan, Wakil Ketua DPD AMPI Kabupaten Simalungun membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Simalungun Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Selasa (7/4/2020).

IMG-20240227-124711

Laporan diterima salah satu pegawai seksi intel Kejari Simalungun. Dalam laporannya DPD AMPI menduga adanya kelalaian dalam pengelolaan ijin usaha perkebunan di wilayah HGU Perkebunan Brigestone Kabupaten Simalungun yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan. Hal itu disampaikan Syawal usai menyampaikan laporannya.

“Kami mendapati adanya longsoran tanah di wilayah HGU Brigestone, dugaan kami longsoran terjadi akibat adanya penambangan batu disana, ini merupakan kelalaian dalam pengelolaan usaha perkebunan”, ujarnya.

Syawal Tarigan juga menambahkan tadi siang mereka sudah menyampaikam laporan ke Kejari Simalungun. “Dalam surat laporan kita juga melampirkan bukti foto lahan yang longsor dan aktivitas penambangan batu disana,” tambahnya.

Syawal menambahkan, bahwa dirinya dan DPD AMPI Simalungun memiliki tanggung tanggungjawab untuk menjaga dan mengawasi lingkungan, agar tidak rusak dan di rusak.

“Saya rasa ini tanggungjawab kita bersama, karena apa yang kami lakukan hari ini sesuai dengan perintah UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolahan Lingkungan Hidup Jo PP RI Nomor 37 thn 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai,” tandasnya.

“Semoga Kejari Simalungun tanggap dalam hal ini dan segera memanggil pihak PT.Brigestone”, tutup Syawal Tarigan. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *