IMG-20240501-WA0019

Truk Bermuatan Galian C Diduga Ilegal, Tabrak Pemotor Hingga Luka Parah

IMG-20240409-WA0076

Ketapang, TRIBRATA TV

Sebuah dump truk KB 8817 G bermuatan tanah Laterit terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Desa Pagar Mentimun, Kendawangan, Ketapang, Kamis (6/4/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Akibatnya pengendara sepeda motor mengalami luka parah.

IMG-20240227-124711

Menurut saksi mata, kecelakaan itu berawal saat truk milik CV. Kendawangan Quarindo Perkasa melaju di ruas jalan desa Pagar Mentimun, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Revo. Diduga tidak kontrol, kedua kendaraan inipun bertabrakan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka parah, sementara, supir dump truck hanya mengalami luka ringan.

Seperti diketahui, CV. Kendawangan Quarindo Perkasa adalah perusahaan penambangan yang beroperasi di Ketapang. Saat ini, perusahaan tersebut sedang melakukan aktivitas tambang Galian C di Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, izin perusahaan ini telah dicabut oleh Kementerian Investasi dan BKPM melalui SK pencabutan nomor : 20220602-01-66212 tertanggal 02 Juni 2022.

Hingga saat ini, perusahaan tersebut diduga belum melakukan pemulihan izin. Sehingga, aktivitas galian C yang dilakukan oleh CV. Kendawangan Quarindo Perkasa patut dipertanyakan. (Raden Asmun)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *