Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polisi Tangkap 18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi Gowa

IMG-20240409-WA0076

Gowa, TRIBRATA TV

Buntut tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi Kelurahan Paccinnongang Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu, Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa berhasil mengamankan sedikitnya 18 pelaku.

IMG-20240227-124711

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar didampingi Kasi Humas Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Ipda Heri Nugroho saat menggelar press release kasus tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.

AKP Bahtiar mengatakan, 15 pelaku masih dibawah umur sedang 3 diantaranya sudah dewasa. “Atas kejadian itu, Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku dari kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar.

Ia juga menjelaskan, adapun korban terkena busur dalam tawuran di Jalan Manggarupi, berasal dari kelompok Tombolocom. “Jadi korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sementara itu, para pelaku dipersangkakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar kiranya dapat mengontrol anaknya dan saat jam 22.00 WITA sudah berada didalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.

“Saya tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah. Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum,” imbuh Kapolres Gowa. (budiman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *