Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Dikibusi Jualan Sabu, Tembong Ditangkap Dalam Gubuk

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Seorang pemuda pengedar sabu berinisial JS alias Tembong (29) tercatat sebagai warga Dusun Damai, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Karang Baru Polres Aceh Tamiang.

IMG-20240227-124711

Konfirmasi TRIBRATA TV kepada Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Karang Baru, AKP Yozana Fajri Sidik AF menyebutkan, tersangka Tembong ditangkap pada hari Jum’at, 2 April 2021 disebuah gubuk di Dusun Damai dalam kampungnya.

Yozana mengungkapkan, sebelumnya anggota mendapatkan informasi bahwa Tembong sering melakukan transaksi narkoba di seputaran kampung tempat tinggalnya,

“Saya langsung perintahkan personil Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan benar tidaknya atas informasi tersebut,” katanya.

Dalam pengintaian dan penyelidikan ternyata benar adanya atas informasi tersebut, anggota reskrim kita langsung melakukan penangkapan. Dari penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yang diakui miliknya.

“Enam paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, terdiri dari satu paket besar dan lima paket kecil dengan berat keseluruhan 1,17 gram, uang sejumlah Rp170.000, dua bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman, satu bungkus kotak rokok Magnum yang didalamnya berisi tiga pipet plastik dan satu buah kaca pirex, dua korek mancis dan dua buah gunting,”ungkapnya. (H Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *