Polres Bantaeng Kawal Ketat Eksekusi Rumah di Mammapang

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng mengamankan jalannya eksekusi pengosongan sebuah rumah permanen yang berlokasi di Dusun Arakeke Desa Mammapang Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Rabu pagi (4/1/2026). Proses eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan eksekusi dipimpin Wakapolres Bantaeng, Kompol Andi Ikbal didampingi sejumlah pejabat utama Polres Bantaeng, unsur TNI, serta personel Brimob Polda Sulsel. Sebanyak 176 personel gabungan diterjunkan untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Personel gabungan tersebut terdiri dari 130 personel Polres Bantaeng, 10 personel Kodim 1410/BTG, 5 personel Subdenpom Bantaeng, serta 31 personel BKO Sat Brimob Polda Sulsel.

Objek sengketa berupa sebidang tanah perumahan seluas kurang lebih 300 meter persegi (15 x 20 meter) yang di atasnya berdiri sebuah rumah permanen milik Sdr. Haris Bin H. Jumade selaku termohon eksekusi.

BACA JUGA  Ratusan Personel Gabungan TNI-POLRI Amankan Eksekusi Lahan di Parit Haji Husin 2 Pontianak

Lokasi tanah berada di Kampung Arakeke, Desa Mammapang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Adapun batas-batas objek eksekusi yakni:
Sebelah Utara: Selokan/Jalan
Sebelah Timur: Tanah Sdr. Gui Bin Singara (rumah Sdri. Sunggu Binti Modding dan Sdr. Gasali)
Sebelah Selatan: Tanah Sdr. Gui Bin Singara (rumah Sdri. Sitti Binti Makka)
Sebelah Barat: Tanah Sdr. Gui Bin Singara (rumah Sdri. Hj. Sumu Binti Siang)

Eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor: 4/Pdt.Eks/2024/PN Ban jo. 1/Pdt.G/2023/PN Ban, tertanggal 26 Januari 2026, yang dibacakan langsung oleh Syafruddin, selaku Jurusita Pengadilan Negeri Bantaeng. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung hingga Peninjauan Kembali (PK).

BACA JUGA  Polres Bantaeng Gelar Salat Ghaib untuk Korban Bencana Alam Sumatra

Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal menegaskan kehadiran aparat keamanan semata-mata untuk menjamin kelancaran proses hukum.

“Secara keseluruhan, pengamanan yang kami laksanakan hari ini berjalan aman dan lancar, mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan hingga pengosongan lahan milik pihak tereksekusi,” ujar Kompol Andi Ikbal.

Ia juga menjelaskan pengerahan personel gabungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun upaya penghalangan terhadap tim eksekutor.

“Personel Polri dibantu Subdenpom dan Kodim 1410/BTG diturunkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan proses eksekusi berjalan sesuai hukum,” tegasnya.

BACA JUGA  Kurang 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Curanmor

Dengan pengamanan maksimal dari aparat gabungan, pelaksanaan eksekusi di Desa Mammapang berjalan tertib tanpa insiden, sekaligus mencerminkan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Bantaeng. (Ahmad Hamid)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan
​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!
Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel
​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi
Pasca Lebaran Iduladha, Puluhan Kepala Desa Open House di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Hikmah di Hari Raya Iduladha 1447 H, Bupati Takalar Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat
Momen Idul Adha di Takalar, Bupati Daeng Manye Ajak Warga Tinggalkan Ego Sektoral

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:27 WIB

​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:18 WIB

Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!