Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Baru amankan dua pencuri spesialis maling rumah kosong. Kedua pelaku yang diamankan, RA (50) warga Sunggal Kanan dan rekannya SK (35) warga Jalan Patimura Gang Saoh Medan.
Mereka ditangkap usai gagal beraksi mencuri dua pintu almunium dari rumah kosong milik M. Ridwan (47) warga Jalan S. Parman Gang Pasir Medan.
Informasi yang didapat dari Mako Polsek Medan Baru, keduanya diringkus pada Selasa (23/3/2021) sekira pukul 06.00 WIB dari Jalan Syailendra Medan. Saat itu keduanya kepergok beraksi mencuri dua pintu almunium.
Saat hendak membawa barang curian yang diletak dekat kolam renang rumah korban tersebut, tiba-tiba seorang satpam datang menegur, pelaku ketakutan dan berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Kebetulan polisi tengah berpatroli diseputaran TKP dan selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Medan Baru berikut barang buktinya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan peristiwa ini.
“Aksinya gagal karena kepergok satpam sebelah rumah,” jelas Kanit.
Selanjutnya M. Ridwan (47) membuat laporan resmi ke Mako SPKT Polsek Medan Baru sehingga keduanya dijebloskan kedalam sel Polsek Medan Baru guna kebutuhan penyidikan dan proses hukum selanjutnya. (H.Pakpahan)