Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

BPD Sraten Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

IMG-20240409-WA0076

Banyuwangi, TRIBRATA TV

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas BPD, untuk lebih memahami tugas dan fungsi lembaga sebagai mitra kerja pemerintahan desa, Sabtu (28/3/2021).

IMG-20240227-124711

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi, Moh. Norawi S.Sos mengatakan, BPD yang menjadi mitra kerja pemerintahan desa (pemdes) harus memahami tugas dan fungsi pokok BPD, untuk bersama-sama dengan pemdes membangun dan memajukan desa.

Dalam paparannya Moh. Norawi menyampaikan tentang “Tugas dan Fungsi,hak dan kewajiban serta kewenangan dan larangan Badan Permusyawaratan Desa” sebagai mitra kerja pemdes.

Sementara Camat Cluring, Yopy Bayu Irawan,S.Sos,M.Si menyampaikan dalam paparannya, bagaimana membangun sinergitas antara BPD dan pemdes yang lebih efektif, efisien dan transparan demi kemajuan desanya.

Camat Cluring menyampaikan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Pasal 55 dan Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Tugas Badan Permusyawaratan Desa pada pasal 31 menyebutkan bahwa, BPD mempunyai fungsi:
a. Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
b. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
c. Melakukan pengawasan Kinerja Kepala Desa.

Ia menjelaskan Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam pasal 65 menyebutkan Pembinaan dan Pengawasan dilakukan oleh:
1.Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan Pembinaan dan Pengawasan secara Nasional terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
2.Gubernur melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten/Kota.
3.Bupati/Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di wilayahnya.

Diharapkan dengan pembinaan ini BPD bisa membangun sinergitas dengan pemdes demi kemajuan desa, tandasnya. (irawan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *