IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Tak Patuhi Edaran Gubernur, Tiga Cafe di Palembang Ditutup

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama instansi terkait lakukan pemantauan dan pengawasan operasional tempat hiburan, restro dan cafe yang tidak mematuhi surat edaran gubernur dan Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H.

IMG-20240227-124711

Kegiatan ini dipimpin Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yusantio didampingi Kasubdit Dalmas AKBP Sutrisno dan AKBP Rifka Fathoni bertujuan mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H Tahun 2023.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dir Samapta Kombes Pol Budi Mulyanto yang disampaikan Wadir Samapta AKBP Yusantio mengatakan kegiatan digelar dari pukul 22.00 WIB pada Senin (27/3/2023) hingga Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

“Anggota kita memeriksa pengunjung serta memeriksa surat perijinan di cafe/resto Home Base, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran perijinan,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Namun cafe/resto Home Base melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur/Wali Kota palembang di bulan Ramadan 1444 H. “Sehingga kita memerintahkan pemilik cafe resto Home Base untuk segera tutup ,” terang AKBP Yusantio.

Selanjutnya anggota juga melakukan pemeriksaan/penggeledahan badan terhadap pengunjung serta melakukan pemeriksaan surat perijinan di cafe/resto Nobu Bistro, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran perijinan.

Tapi sama halnya dengan Home Base, cafe/resto Nobu Bistro melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur/Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H, dan juga dilakukan penutupan lokasi kegiatan.

Sedangkan untuk di cafe/resto Euforia ditemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung.

Miras beralkohol berbagai jenis sebanyak 85 botol dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan 6 jenis miras. Golongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras. “Untuk bareng bukti telah diamankan di unit Tipiring Subdit Gasum untuk dilakukan proses lebih lanjut,” bebernya.

Selain itu lanjut AKBP Yusantio mengatakan, dalam Ops Pekat 1 Musi 2023 turut diamankan tiga orang perempuan dewasa tanpa identitas KTP berinisal APK (18), ARD (18) dan CC (18).

“Terhadap ketiganya anggota kita melakukan pendataan dan membuat surat pernyataan di atas materai, selanjutnya diserahkan kepada pihak penjamin atau kepada orang tuanya masing-masing,” tambahnya.

Terhadap Cafe Euforia yang telah melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur/Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H, maka diperintahkan untuk segera tutup. (suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *