Polsek Medan Kota Amankan Kakek Bejat Cabuli Anak Bawah Umur

IMG-20240409-WA0076

Seorang Kakek 56 Tahun Cabuli 3 Anak di Bawah Umur.

Medan, TRIBRATA TV
Seorang kakek berusia 56 tahun, bernama Prancis Silalah alias Ancis warga Jalan Multatuli Lingkungan III, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, harus digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Pasalnya, ia telah ketahuan melakukan aksi tindakan asusila (pencabulan) terhadap 3 anak dibawah umur di lingkungan tempat tinggalnya.

IMG-20240227-124711

“Benar, ada satu orang kita amankan ke Mako atas kasus pencabulan,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

BACA JUGA  Wakil Bupati Hadiri Pelantikan MUI Deli Serdang

Revi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan salah seorang wali korban bernama Risky Amelia (26) yang juga warga Jalan Multatuli dengan laporan polisi bernomor LP/268/K/III/2019, tanggal 22 Maret 2019.

Revi menceritakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (18/3/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut bermula, ketika ketiga korban mengajak anak pelaku untuk pergi bermain. “Tapi pelaku kemudian mengajak ketiga korban agar bermain dirumahnya saja,” jelasnya.

BACA JUGA  Paparan Akhir Tahun BNN Tebing Tinggi, Paska Rehab Kualitas Hidup Klien Meningkat

Revi menyebutkan, awalnya anak-anak ini memang menolak ajakan pelaku. Tapi pelaku terus mendesak, sehingga para korban pun akhirnya menurutinya.

Saat di dalam rumah, pelaku kembali menyuruh anak-anak tersebut untuk masuk ke dalam kamarnya , sebelumnya terlebih dulu menyuruh anak ya yang masih kelas dua SD untuk keluar kamar , Selanjutnya, pelaku langsung membuka celana anak-anak itu sembari menyuruhnya untuk memegang kemaluannya serta menciumi kemaluan korbannya.

BACA JUGA  Cabang 1 PUD Pasar Kota Medan Kolaborasi Bersama Ketua Pewarta Berbagi Takjil

Tak hanya itu, lanjut Revi, pelaku juga mempunyai kelainan dan memegang kemaluan ketiga korban. Untungnya aksi tersebut tidak sampai berlanjut, karena salah seorang korban dipanggil oleh orang tuanya. “Sehingga pelaku menyuruh para korban untuk pulang,” ucapnya.

Namun belakangan, aksi bejat yang dilakukan pelaku ternyata ketahuan. Sehingga ia pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota. “Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (monang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *