Medan, TRIBRATA TV
Karena tidak dikash uang untuk beli tuak Ardiansyah penduduk Jalan Seksama Gg.Buntu I Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai di tangkap Tim Pegasus Polsek Medan Area, Senin (25/03/2019) sekitar pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH. ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan tim Pegasus mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada preman yang mengamuk karena tidak diberi uang untuk beli tuak.
Setelah sampai di tkp, tim Pegasus menangkap tersangka dan mengamankan satu buah parang dan pecahan kaca.
Selanjutnya korban, Narsun warga Dusun I Sei Rotan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang diarahkan untuk buat laporan.
Tersangka kita terapkan pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan pencara, ujar Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan. (zak)