IMG-20240501-WA0019

Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Paripurna LKPJ Walikota

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD melalui sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi,Senin (23/3/2020).

Dalam pidatonya, Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa LKPj adalah amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 71 ayat 1 dan pasal 72 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

IMG-20240227-124711

Walikota selaku penyelenggara pemerintah di Daerah berkewajiban untuk menyampaikan hasil hasil pelaksanaan pembangunan sebagai laporan kinerja pada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga legislatif daerah secara transparan dan terukur.

Lebih lanjut,Walikota mengatakan pencapaian keseluruhan kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2019 bermuara pada pencapaian indikator makro pembangunan selama tahun 2019 yang diantaranya dapat dijelaskan sebagai berikut :

a.  Tingkatkan pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2019 sebesar 5, 17%.

b.  Produk domestik regional bruto atau PDRB perkapita atas dasar harga berlaku tahun 2018 sebesar Rp. 33.906.281,86.

c.  Tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 sebesar 8,60%.

d.  Tingkat partisipasi angkatan kerja atau TPS tahun 2019 sebesar 66,72%.

e. Inflasi Kota Tebing Tinggi tahun 2019 sebesar 1,54%.

f.  Indeks pembangunan manusia atau IPM Kota Tebing Tinggi tahun 2019 sebesar 75,08%.

g.  Angka kemiskinan tahun 2019 sebesar 9,94%.

“Pembangunan kota Tebing Tinggi Tahun 2019 di titik beratkan untuk mendukung terwujudnya Kota Tebing Tinggi sebagai Kota jasa dan perdagangan dengan memanfaatkan potensi lokal sebagai titik Sentral Segitiga Emas meningkatkan daya saing dan kinerja ekonomi daerah meningkatkan dan memantapkan keterkaitan perdagangan dan jasa secara Regional, Nasional, dan Global,”ucap Walikota

Sementara itu untuk,pendapatan Daerah tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp.  713.306.584.400,52 atau sebesar 95,42 % dari target sebesar Rp. 747.554.036.091,79.

“Pada tahun anggaran 2019 belanja Daerah yang dialokasi sebesar Rp.  764.643.608,88 terealisasi sebesar Rp. 697.772.851.991,40 atau sebesar 90,47%,”kata Umar

Lebih lanjut dijelaskannya,selama tahun 2019 telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan sasaran untuk meningkatkan taraf pendidikan yang berkualitas berdasarkan indikator dan kesempatan serta kualitas pendidikan menunjukan capaian yang baik dengan tingkat kelulusan Sekolah Dasar di akhir tahun 2018/2019 sebesar 99,97%.

Masih kata WalikotaPemerintah Kota Tebing Tinggi pada tahun 2019 telah menjalin kerjasama atau Nota kesepahaman ( MOU ) antara daerah dengan pihak ketiga sebanyak 10 MOU.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada tahun 2019 telah memperoleh beberapa prestasi dan itu sangat membanggakan,”imbuhnya

Terkait Penyebaran Covid 19 Pemko Tebing Tinggi mengaku telah menyediakan Ruang Isolasi di RSU Kumpulan Pane 10 Pasien,  RSU Chevani 4 Pasien,  RSU Bhayangkara 1 Pasien dan RSU Sri Pamela 4 Pasien.

“Sampai saat ini akan di tiadakan kegiatan mengundang orang banyak karna kita dalam keadaan Darurat Bencana Covid 19,”tandas Walikota

Turut hadir pada Paripurna tersebut,Wakil Walikota Oki Doni Siregar,Sekda M.Dimiyathi, S,Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol,Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Syarifuddin,para anggota DPRD dan unsur Forkopimda lainnya. (Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *