Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tempo 2 Jam Polsek Munte Ringkus Pembobol Kios

IMG-20240409-WA0076

Karo, TRIBRATA TV

Dalam sebuah aksi yang menunjukkan keberhasilan dan ketangguhan aparat kepolisian, Polsek Munte berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga.

IMG-20240227-124711

Pelaku IDS (43) berhasil diamankan hanya dalam tempo 2 jam setelah serangkaian investigasi intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian di bawah komando Kapolsek Munte AKP J. Malau.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk dan anggota Unit Reskrim.

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sukarame Kecamatan Munte Kabupaten Karo.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 Wib mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung milik Jalimin Ginting di Desa Kabantua Kecamatan Munte dengan cara mencongkel fentilasi rumah korban dari belakang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi mencapai Rp4.000.000,- dan adapun barang yang diambil dari warung milik korban berupa rokok dengan rincian 7 bungkus sempurna kecil, 5 bungkus magnum hitam, 9 bungkus djisamsoe, 2 slop surya, 9 bungkus tenmild, 1 slop LAL. Seluruh barang bukti disita dari tangan pelaku yang mau dijual ke daerah lain.

Pelaku mengakui semua perbuatannya dan segera diamankan di Polsek munte untuk kepentingan proses hukum yang berlaku.

IMG-20240310-WA0073