Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Ditlantas Poldasu Ajak Warga Manfaatkan Layanan Drive Thru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Agar tidak terjadi penumpukan warga di Kantor Samsat, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut,mengarahkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Drive Thru yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

IMG-20240227-124711

Kepada para awak media, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengaku pelayanan Samsat Drive Thru dikhususkan bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di wilayah administrasi Sumut.

“Perombakan ini bertujuan agar meminimalisir kerumunan serta mengurangi tatap muka di masa pandemi, makanya kita arahkan warga yang hendak bayar pajak menggunakan Drive Thru,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Drive Thru.

“Pembayaran di Drive Thru ini, pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil,” sebut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri untuk memudahkan pelayanan publik.

Syarat apa saja yang harus dibawa wajib pajak di Drive Thru? Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyatakan wajib pajak harus membawa KTP asli dan STNK.

“Hanya kedua hal itu saja persyaratan yang harus dilengkapi. Namun untuk pembayaran pajak di Drive Thru, wajib pajak tidak boleh mempunyai tunggakan pajak lebih dari setahun,” sebutnya.

Valentino juga menambahkan, Drive Thru ini masih ada satu-satunya di Kota Medan, yakni berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Namun, ada lagi 8 gerai seperti gerai Marelan, gerai Tembung, gerai Kampung Lalang, gerai Simpang Kantor, gerai Center Point, gerai Deli Tua, gerai Tuntungan, dan gerai Mandala.

Selain itu, Ditlantas Polda Sumut juga sudah memiliki fasilitas Samsat Corner di Sun Plaza dan Plaza Medan Fair serta 5 Bus Keliling dan Drive Thru Bank Sumut.

“Ada layanan Samsat lainnya sehingga masyarakat punya pilihan dalam membayar pajak. Dan tidak harus berpatok ke Samsat Medan Utara,” ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila untuk masyarakat yang diseputaran daerah Tembung, tidak perlu ke Samsat Medan Utara karena sudah ada layanan Samsat di sana.

Meskipun begitu, masih dikatakan Valentino, wajib pajak tetap diimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan.

Ditanya berapa waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan pembayaran pajak, Valentino mengaku asal persyaratan lengkap, cuma dibutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 menit.

Memang, akunya, pelayanan ini sudah lama ada dan sudah disebarkan di Instagram. “Dan masih banyak yang belum memanfaatkan layanan ini, makanya kita publikasikan lagi. Baik dari media sosial maupun dari media cetak,” ujarnya.

Valentino juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. “Karena, kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi. Dan sangat diharapkan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin membatasi kegiatan diluar rumah,” sebutnya . (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *