IMG-20240501-WA0019

Warga Sumut Tertangkap Tangan Jual Solar Subsidi ke Aceh

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar subsidi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya dalam kawasan Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa, (14/03/2023) sekira pukul. 17:00 WIB lalu.

IMG-20240227-124711

“Pelaku berinisial SS (27) tercatat sebagai warga Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara”, ujar Kasat Reskrim, AKP M. Isral kepada TRIBRATA TV, Minggu (19/03/2023).

Isral menyebutkan, pelaku tertangkap tangan bersama barang bukti (BB) saat hendak mengantar BBM subsidi tersebut ke salah satu gudang alat berat di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.

“Saat diperiksa petugas Satreskrim di lapangan, pelaku SS tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas memiliki dan jual beli BBM bersubsidi serta surat jalan membawa Bio Solar bersubsidi tersebut”, jelasnya.

Menurut Isral, barang bukti yang disita milik terduga pelaku diantaranya, satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam nopol BK 1028 ZU, satu unit pompa air, kemudian, satu potong selang berdiameter 1 inci dengan panjang 2,5 meter dan 2000 liter (2 Ton-Red) BBM Bio Solar di muat dalam dua buah tangki fiber dengan kapasitas masing-masing 1000 liter.

“Dari pengakuan pelaku SS, BBM Bio Solar subsidi tersebut dibelinya di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Kecamatan Pangkalan Susu untuk dijual kembali kepada pemilik salah satu gudang alat berat di Aceh Tamiang”, pungkasnya.(Jas.Ms)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *