Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Tekab Polres Pelabuhan Belawan

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap Irwandi alias Gepeng (45) warga Jalan Platina 7 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Ia ditangkap pada Kamis (18/3/2021) malam karena memcuri sepeda motor milik korban Eka Pratiwi (23).

IMG-20240227-124711

Hal ini sesuai laporan warga Jalan Marelan IX Lingkungan III Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan dengan LP /448/ X /2020 /SPKT pel Blwn 11 Oktober 2020.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd R Dayan elalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., menjelaskan penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan yang mengarah kepada tersangka. Kemudian polisi mendapat informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di Gg. Ahmad Husein Kelurahan Titi Papan.

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan unit I Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Herickson Siahaan untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir bersama temannya, Fadli yang telah ditangkap sebelumnya.

Saat ini tersangka menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara diatas tujuh tahun.(P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *