Istri Meninggal Dunia, Polresta Banjarmasin Fasilitasi Tersangka Narkoba Lihat Jenasah

IMG-20240409-WA0076

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Polresta Banjarmasin memfasilitasi R (37) tersangka narkoba yang ditahan untuk melihat jenasah strinya untuk terakhir kalinya, pada Kamis (17/3/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

Sebuah ambulans jenazah masuk ke halaman belakang Mapolresta Banjarmasin. Ambulan itu membawa jenazah istri R, salah satu tersangka yang terjerat kasus narkotika dan diikuti oleh keluarga Almarhumah.

Tersangka R tersangka yang terjerat kasus narkotika, atas kepemilikan sabu, telah ditahan Mapolresta Banjarmasin selama 29 hari.

BACA JUGA  Antisipasi Begal dan Kejahatan, Polsek Pakkat Gelar Patroli Malam

Jenazah istrinya sengaja dibawa ke Polresta karena pihak keluarga meminta untuk memperlihatkan istrinya kepada tersangka untuk terakhir kali sebelum menuju pemakaman.

“Jadi kita berikan permintaan keluarga, dan kita juga lakukan pendampingan kepada tersangka untuk melihat jasad istrinya,” terang Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko.

Suasana haru pun terlihat, keluarga dan tersangka tak kuasa menahan tangis.

BACA JUGA  Jelang Hari Bhayangkara, Polres Pelabuhan Belawan Anjangsana ke Rumah Purnawirawan

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan apa yang diberikan adalah hak tersangka. “Ini sebagai bentuk pelayanan prima pada tersangka, kita fasilitasi tempat untuk memperlihatkan jenazah istrinya,”katanya.

Polresta Banjarmasin khususnya Sat Resnarkoba turut berduka cita yang sedalam dalamnya semoga Almarhumah diampuni segala kesalahan serta diterima segala amal ibadahnya oleh Allah SWT,

BACA JUGA  Bangun Tiga Rumah Ibadah, Kapolres Luwu Timur Tuai Pujian

Keluarga yang ditinggalkan khususnya suami yang masih menjalani proses hukum diberikan kesabaran dan bisa menjalani proses hukuman dengan baik. (nanang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *