Medan, TRIBRATA TV
Dua pemuda menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan mencuri ikan lele. Keduanya diikat dibatang pohon dan dipukuli warga, Rabu (17/3/2021).
Kedua pemuda itu, EST (23) warga Jalan Jamin Ginting, Dusun II, Desa Sumbringin, Kecamatan Pancur Batu, dan HS (25) warga Jalan Saudara Ujung, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik,Rabu (17/3/2021) menjelaskan kedua pemuda itu kemudian diamankan polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat.
kalau ke-dua tersangka dihakimi massa dan ikat di pohon setelah ketahuan mencuri ikan milik warga.
Begitu sampai di lokasi, polisi langsung melepaskan kedua tersangka dari ikatan di pohon dan mengamankannya dari amukan warga.
“Tersangka mencuri ikan milik Eva Suryani Bru Surbakti (36) warga Jalan Jamin Ginting Km.13, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan. 50 ekor ikan lele dicuri dari kolam korban menggunakan jaring penangkapan,” kata Kanit.
Sementara kedua tersangka diamankan polisi dalam keadaan terikat di pohon dengan kondisi babak belur. “Sebelum kita boyong ke komando, keduanya terlebih dahulu kita bawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk perawatan medis,” ujarnya lagi.
Dari hasil interograsi, mereka mengakui perbuatannya telah mencuri ikan lele dari kolam warga. (dul)