IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Satpol PP Merangin Akan Tindak Tempat Karaoke DN 1

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Sobraini menekankan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran aturan yang dilakukan pemilik usaha tempat hiburan karaoke yang ada di Kota Bangko

IMG-20240227-124711

Hal itu dia ungkapkan menanggapi informasi mengenai adanya tempat karaoke di Kota Bangko yakni DN 1 Karaoke yang menjadikan Room tersebut sebagai tempat prostitusi dan berujung ke pelaporan ke Polres Merangin oleh salah satu pemandu lagu berinisial SL.

Sebelumnya seperti yang diungkapkan oleh salah satu Purel berinisial SL kepada media ini, dirinya mengaku tidak terima atas perlakuan yang ia alami di Room Karaoke DN 1 tersebut.

“Ya pada malam itu saya bersama dua teman saya yakni ET dan MM dijemput dari Ruko tempat kerja kami oleh 3 orang laki-laki untuk menjadi pemandu lagu di room tersebut, diantara tiga laki-laki yang menjemput kami itu ada pengelola di DN 1 yang bernama SD, sesuai dengan kesepakatan dalam satu jamnya kita di bayar 100 ribu, kami mulai jam 1 malam sampai jam 6 pagi, tapi setelah ternyata hak kami tidak dipenuhi, dan saya tidak di bayar,” demikian ucap SL.

Atas kejadian tersebut, pada Selasa (14/3/2023) melaporkan SD ke Polres Merangin.

“Ya hari ini saya melaporkan SD ke Polres Merangin, dan saya meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan agar tidak ada lagi korban yang lainnya,” tandasnya.

Terkait dengan hal tersebut Kepala Sat Pol PP Kabupaten Merangin Sobraini angkat bicara.

“Kami tidak menolerir hal seperti itu. Pokoknya kalau sampai terjadi hal seperti itu kami akan segera ambil tindakan tegas dan memberi sanksi, ” katanya, Rabu (15/3/2023).

Sobraini memastikan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik tempat karaoke yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

“Kami akan memanggil pengelola DN 1 Karaoke tersebut, kalau memang demikian adanya akan kami tindak tegas,” tutur Sobraini.

Ia juga menegaskan, pengawasan terhadap sejumlah tempat karaoke di Wilayah Kabupaten Merangin terus dilakukan.

“Ya menjelang bulan suci Ramadan ini kita akan tutup tempat hiburan malam seperti Karaoke dan Panti pijat, kecuali Salon tidak kita tutup, saat ini surat untuk melakukan penutupan sudah kita buat, tinggal menyampaikan ke pemilik usaha hiburan malam tersebut, kita ingin pada bulan suci Ramadan ini umat Islam tenang dan nyaman dalam melakukan ibadah,” tandasnya. (fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *