Balikpapan, TRIBRATA TV
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang SPKT, Rabu (2/11/2022).
Hal ini sesuai dengan instruksi perintah Kapolri ke Kapolda dalam pelayanan masyarakat untuk tidak adanya perilaku menyimpang.
Saat sidak Kapolresta berinteraksi langsung dengan para pemohon di ruangan, baik pemohon SKCK maupun surat keterangan lainnya.
Ia menanyakan kepada masyarakat, apakah sudah terlayani dengan baik atau belum.
“Disini kita melihat warga datang ke Polres dan saya harap dapat terlayani dengan sebaik mungkin,” ujar Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso.
Menurutnya inspeksi ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan petugas dalam pelayanan masyarakat.
“Dengan ini diharapkan tidak ada pungutan liar yang merugikan masyarakat, juga diharapkan tidak ada pelanggaran,” katanya.
Sidak ini juga dilakukan ke berbagai aspek pelayanan yang lain. Ia menilai pelayanan sudah berjalan sesuai prosedur dan tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Sampai saat ini kita belum menemukan yang melanggar dan kita harap bisa terus seperti ini,” tutup Kapolresta Balikpapan. (Dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









