Komplotan Begal Meresahkan Belawan Didor Polisi

Komplotan begal yang ditangkap.
IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap komplotan begal yang meresahkan warga. Dua diantaranya terpaksa ditembak petugas, Selasa (10/3/2020).

IMG-20240227-124711

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor Honda Vario masing-masing berplat nomor BK 6448 AIJ, BK 6709 ADI dan BK 5260 AEO. Komplotan ini telah dilaporkan oleh 4 korbannya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan dalam keterangan persnya mengatakan, terungkapnya komplotan begal yang terdiri dari 4 pelaku dan 2 penadah berkat adanya laporan masyarakat. Pelaku berhasil diringkus dari lokasi berbeda. Mereka ditangkap berdasarkan rekaman CCTV saat membegal seorang ibu dan anak di depan Kampus Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso 5 hari lalu.

”Ibu dan anak ini dibegal dengan cara ditendang, mereka beraksi 4 orang. 2 orang bertugas menendang korban dan 2 lagi mengambil sepeda motor. Berdasarkan rekaman CCTV kita ketahui ciri – ciri pelaku, dalam tempo 4 hari kita tangkap,” kata Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari.

Pada saat dilakukan penangkapan, dua pelaku atas nama Solihin alias Badai dan Ferry Hariandi ditindak secara tegas dan terukur. Kemudian, pihaknya mengamankan Abdul Hakim Saragi dan Yoga Irfansyah alias Dogol serta penadah, Wisnu Wardana alias Wisnu dan Suhendro.

”Dari hasil introgasi kita, mereka ini sudah berulang kali beraksi. Untuk catatan laporan ada 4 LP yang sudah kita terima. Kita masih terus lakukan pengembangan terhadap pelaku – pelaku begal lain yang meresahkan masyarakat,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico.

Kepada masyarakat, kata Dayan, yang menjadi korban dengan ciri – ciri sama, agar dapat mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk memastikan apakah pelaku yang sama.

”Peningkatan pengamanan terus kita lakukan, sejumlah kasus begal terus kita tindak tegas secara terukur. Harapannya, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di wiayah hukum kita,” tandas Dayan. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *