IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Inspektorat Belu Temukan Dugaan Penyelewengan ADD Desa Fatubaa

IMG-20240409-WA0076

Belu, TRIBRATA TV

Inspektorat Kabupaten Belu, NTT mendapatkan temuan terkait pembangunan jalan tani di Desa Fatubaa Kecamatan Tastim. Proyek ini dikerjakan pihak ketiga.

IMG-20240227-124711

“Setelah uji petik di lapangan kita dapatkan temuan dan rekomendasi hasil temuan,” kata Inspektur Pembantu Wilayah II, Ludovicus Kolo saat melakukan klarifikasi antara pelapor dan terlapor di aula kantor Desa Fatubaa pada Jumat (08/03/2024).

Dikatakannya Inspektorat tidak tinggal diam untuk perkara ini. “Terkait klarifikasi Inspektorat sebelumnya yang tidak memberikan hasil, kita harus uji petik di lapangan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten, setelah 4 kali pertemuan,” ungkap Ludovicus

Yang menjadi temuan,lanjutnya, adalah jalan tani yang dikerjakan oleh pihak ketiga. “Karena itu kami menegaskan agar Penjabat Desa Fatubaa, Manuel Moruk untuk segera menghadirkan pihak ketiga, karena saat uji petik ada beberapa deker yang harus dikerjakan kembali oleh pihak ketiga untuk kembali menimbun sertu karena kendaraan tidak bisa lewat,” imbuhnya.

Dalam pertemuan ternyata Pj. Kades Fatubaa belum bisa menjawab sehingga Inspektorat meminta untuk menghadirkan pihak ketiga sebelum 31 Maret 2024.

“Kika Kades tidak bisa menghadirkan pihak ketiga maka konsekuensinya akan diblacklist supplier tersebut,” tambahnya.

Hadir dalam rapat uji petik ini, Pj. Kepala desa Fatubaa, para aparat desa, tim teknis dari Inspektorat Belu dan warga pelapor.

IMG-20240310-WA0073