IMG-20240501-WA0019

3 Pria Pengedar Uang Palsu Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, membekuk tiga terduga pengedar uang palsu, Kamis (7/3/2024)

IMG-20240227-124711

Ketiga pelaku masing masing berinisial AN (40), RM (37) keduanya warga Medan Denai, Kota Medan Propinsi Sumatera Utara dan RR (48) warga Marindal 2 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Firdaus Kemit didampingi Kanit Reskrim Iptu Suyadi, pada Jumat (8/3/2024) siang mengatakan penangkapan ketiga terduga pelaku bermula pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 22.00 wib ketika AN dan RM hendak belanja jagung rebus di Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian penjual jagung tersebut merasa curiga dan mengatakan kepada kedua orang itu bahwa uangnya palsu. Kemudian kedua orang itu pergi hendak melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan, personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suyadi, bergerak ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Tak jauh dari lokasi kejadian, AN dan RM ditangkap petugas.

Usai menangkap kedua terduga pelaku, petugas melakukan pengembangan dan menangkap RR yang berada di Gang Dame Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, yang saat itu sedang menemui kawannya berinisial M dengan menyita uang palsu senilai Rp1,8 juta.

Untuk pemeriksaan para tersangka berikut barang bukti uang palsu diangkut ke komando.

Saat diinterogasi, AN dan RM mendapatkan uang palsu dari RR sebanyak Rp500 ribu dengan modus membelanjakan uang palsu tersebut dan memberi uang asli sebesar Rp200.000 kepada RR setelah aksinya selesai.

Kemudian RR pun mendapatkan uang palsu dari salah seseorang berinisial Ch (DPO) bertempat tinggal di Mandala dengan cara mendatangi di sebuah warung yang tidak diketahui mereknya di Mandala dan membeli dengan uang asli sebesar Rp300.000 serta mendapatkan lembaran uang palsu sebesar Rp3.000.000.

IMG-20240310-WA0073