Palembang, TRIBRATA TV
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal didampingi Ketua Cabang 5 Korcab III Daerah Jalasenastri Armada (DJA) I Ny.Rina Faisal menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada (DJA) I, Ny. Juni Fauzi beserta rombongan di Mako Lanal Palembang, Jumat (1/8/2025) kemarin.
Setibanya Mako Lanal Palembang Pangkoarmada I menerima Valreep Prajurit Lanal Palembang yang dirangkai dengan disuguhkan tari penyambutan, pengalungan bunga, menerima tanjak dan selendang jumputan dari Putra Putri Maritim Indonesia (PPMI) Palembang. Usai acara penyambutan Pangkoarmada I menerima paparan Laporan Komando oleh Komandan Lanal Palembang.
Pangkoarmada I didampingi Ketua DJA I berkesempata tatap muka dan memberi pengarahan kepada seluruh personel dan Jalasenastri Lanal Palembang.
Dalam arahannya ia menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, memegang teguh disiplin prajurit dan hindari perbuatan tercela yang membuat malu keluarga dan institusi TNI Angkatan Laut, jauhi judi online dan pinjaman online, bijaksana dalam menggunakan media sosial yang dapat merugikan atau merusak citra TNI Angkatan Laut dan tingkatkan profesionalisme laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya serta penuh tanggung jawab.
Dalam acara tersebut Pangkoarmada I dan Ketua DJA I menyerahkan tali asih kepada warakawuri dan anak berkebutuhan khusus keluarga Lanal Palembang.
Kunjungan dilanjutkan peninjauan Makan Bergizi Gratis bersama siswa siswi SD Negeri 64 Palembang, Peninjauan Green House Ketahanan Pangan Lanal Palembang dan Posyandu bertempat di Kompleks Rumah Dinas (Rumdis) TNI AL Arafuru Jalan Mayor Laut Wiratno Kelurahan Sei Buah Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.
Kegiatan kunjungan diakhiri peninjauan lahan rencana relokasi Mako Lanal Palembang bertempat di Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
(Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









