Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Pencegahan terjadi praktek pungli, personel Polsek Tamiang Hulu Polres Aceh Tamiang Briptu Febri laksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada warga masyarakat Desa Alur Tani kecamatan Tamiang Hulu, Minggu (02/07/23).
Sosialisasi ini terkait Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Aceh Tamiang dengan sasaran warga dan aparat kampung di wilayah Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri M Gultom, mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang Saber Pungli. “Jadi kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang Satgas Saber Pungli,” katanya.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar dan penyalahgunaan.
“Dilakukan sosialisasi ini hendaknya tingkat pelanggaran hukum terkait pungutan liar, penyalahan penggunaan anggaran dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Iptu Nasri M Gultom. (HLubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









