Sitaro, TRIBRATA TV
Ada cara berbeda yang dilakukan jajaran kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Tak hanya mengatur lalu lintas atau menjaga keamanan, kali ini Polsek Siau Barat melalui Bhabinkamtibmas turut menanam harapan—dalam bentuk bibit jagung—di Kampung Tanaki, Kecamatan Siau Barat Selatan, Kamis (3/7/2025).
Penyerahan bantuan bibit jagung oleh Kapolsek Siau Barat, AKP Ronny Jems Mamengko, yang diwakili personel garda terdepan Bhabinkamtibmas, menjadi simbol nyata kolaborasi antara aparat keamanan dan petani lokal. Mereka tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga langsung ikut menanam di lahan seluas kurang lebih 500 meter persegi.

Bibit yang diberikan sebanyak 3 kilogram, terbagi dalam tiga saset masing-masing seberat satu kilogram. Bibit tersebut terdiri dari dua jenis: jagung hibrida dan jagung hibrida bertongkol—keduanya dikenal sebagai varietas unggul yang cocok untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional. “Bukan sekadar menyerahkan bantuan, tapi Polsek Siau Barat ikut hadir dan bekerja bersama di lapangan,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sitaro, Richard Sasombo, S.Pt, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan peran Bhabinkamtibmas telah melampaui tugas-tugas rutin kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian ini. Mewakili Pemerintah Kabupaten, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Ibu Bupati, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM,” ungkap Sasombo.

Bagi masyarakat petani di Tanaki, kehadiran aparat kepolisian dalam aktivitas pertanian menjadi angin segar. Mereka merasa tidak berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan produksi dan ketersediaan pangan lokal. “Kami merasa lebih semangat karena merasa diperhatikan,” ujar salah satu petani penerima bantuan.
Lebih dari sekadar penanaman bibit, aksi ini menjadi penanaman nilai: bahwa ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Ketika aparat, pemerintah, dan rakyat bersinergi, benih yang ditanam hari ini akan tumbuh menjadi masa depan yang lebih kuat dan mandiri. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









