Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Polisi Dalami Asal Senpi yang Disita dari 5 Anggota Ormas

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan saat ini sedang mendalami asal senjata api (senpi) yang disita saat menangkap 5 anggota ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) di Desa Namo Riam, Deli Serdang. Diduga senpi itu dibawa para pelaku untuk menyerang anggota IPK yang melukai dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting.

IMG-20240227-124711

“Senjata api yang disita dari pelaku sedang didalami asalnya dari mana,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun saat menggelar konferensi pers di Aula Mako Polrestabes Medan, Selasa (5/3/2024) sore.

Kombes Teddy Marbun mengatakan, para pelaku bernama Muhammad Qrais (20), Ilham Syahputra (19), Roni Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20).

Para pelaku ditangkap saat personel kepolisian melakukan patroli di Desa Namo Riam, Selasa pukul 02.09 WIB. Kelimanya sedang mengendarai mobil Avanza hitam dan dihentikan petugas.

“Lalu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu pistol Makarov made in Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam jenis penusuk,” kata Teddy.

Mendapati hal itu, petugas pun membawa para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil interogasi sementara, Teddy menjelaskan sepertinya para pelaku ini ada kaitannya dengan penyerangan terhadap anggota IPK yang melukai dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting.

“Kelima pelaku dari ormas PKN ingin melakukan penyerangan. Sepertinya ada (kaitannya dengan penyerangan ormas IPK terhadap dua sopir truk). Meski begitu, kami masih mendalaminya,” jelasnya.

Para pelaku ini disangkakan pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Kini, para pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan,” pungkas Kombes Teddy Marbun.

IMG-20240310-WA0073