Sitaro, TRIBRATA TV
Hari Lahir Pancasila dan hari Bulan Bung Karno yang jatuh pada 1 Juni 2024 merupakan momentum penting bagi warga negara Indonesia. Bahkan, makna dan nilai-nilai Pancasila itu wajib dipahami oleh seluruh warga Indonesia.
Dalam memperingati Hari Kelahiran Pancasila Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, di halaman depan Sekretariat DPC PDIP Sitaro, Kamis (1/06/2023).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Dr. Toni Supit, S.E, M.M.
Hadir dalam upacara ini diantaranya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Moghtar Kaudis, fungsionaris DPC, pengurus anak ranting, ranting dan PAC Siau Timur, serta Anggota Dewan PDI Perjuangan Kabupaten Sitaro terpilih, para calon legislatif dan undangan lainnya.
“Satu harapan kita semoga upacara ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi hal lebih penting ialah mengisi makna dan nilai-nilai Pancasila, termasuk butir-butir Pancasila yang ada di dalamnya,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Sitaro .
Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bersama untuk bangkit dan bergerak menyongsong Pilkada 2024.
“Saya berharap agar semuka kader partai di semua tingkatan se-Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, mari kita tetap solid, tidak terpecah pecah antar satu dengan yang lain, kita harus punya tekad untuk menang,”tegasnya.
Kiranya di hari lahir Pancasila ini dapat mampu membangun dan menciptakan Pancasila sebagai Ideologi berbangsa dan bernegara terutama di dalam kehidupan kita sehari hari karna Pancasila merupakan harga mati.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini juga berharap makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut juga dapat ditanamkan dalam gerak dan perilaku masyarakat, lebih khusus kader PDI Perjuangan.
Acara kemudian di lanjutkan dengan pembagian sembako yang diinisiasi Ketua Banteng Muda Sitaro (BMI) Jeremmy Abram Supit untuk lansia, janda/duda dan pengurus partai.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









