IMG-20240501-WA0019

Polres Belu Gelar Operasi Keselamatan di Terminal Umanen

IMG-20240409-WA0076

Belu, TRIBRATA TV

Polres Belu mengelar Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Terminal Umanen Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu NTT, pada Rabu (06/03/2024).

IMG-20240227-124711

“Kami menghimbau masyarakat agar menaati segala peraturan lalulintas, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” hal ini disampaikan Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Simanjuntak melalui Kasat Lantas Iptu Marthen Luther Petterson disela sela operasi.

Menurutnya Operasi Keselamatan Turangga 2024 sudah dimulai sejak 4 Maret 2024 dan akan berakhir pada 17 Maret 2024 mendatang.

“Ada 11 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas, kita memberi teguran dan edukasi kepada para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat maupun roda enam agar semuanya bisa menaati peraturan lalulintas baik itu dari segi kelengkapan kendaraan bermotor maupun dari segi kelengkapan pengendara atau pengemudi yang bersangkutan,” imbuhnya.

Ia mengajak untuk menaati peraturan lalulintas karena angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Polres Belu di tahun 2023, mendapat peringkat lima besar kecelakaan tertinggi di seluruh NTT.

Dalam kesempatan tersebut Xaverius Paskalis Da Santo penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Belu menyampaikan pihaknya hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan penertiban surat- surat kendaraan bermotor tersebut sebagai dukungan kepada Polres Belu.

“Keberadaan Jasa Raharja di sini untuk mendukung Polres Belu dalam penertiban surat- surat kendaraan bermotor terutama SW Jasa Raharja yang melekat dengan pajak kendaraan bermotor ” ungkapnya.

Dijelaskannya Jasa Raharja sebagai asuransi ikut menertibkan surat-surat karena di dalam surat-surat kendaraan bermotor itu terdapat SWJ yang merupakan asuransi wajib bagi semua pengendara motor, sehingga apabila sudah lewat jatuh tempo maka wajib kita tertibkan, karena melekat dengan pajak sehingga kita mengecek dan kita mengarahkan untuk pembayarannya di kantor Samsat,” ujarnya.

Menurutnya Jasa Raharja itu di kantor bersama Samsat yang terdiri dari tiga instansi yakni Polisi, Dispenda dan Jasa Raharja. “Hari ini kami hadir untuk berpartisipasi di dalam penertiban surat- surat kendaraan bermotor dalam mendukung ketertiban berlalulintas,” tambahnya.

Dirinya juga menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor agar dapat melunasi kewajibannya.

“Kami menghimbau kepada semua pemilik kendaraan bermotor sebelum menggunakan kendaraannya wajib untuk mengecek, jika terlambat melunasi kewajibannya, saat mengalami kecelakaan dia bisa menuntut haknya dibawah perlindungan asuransi dari jasa Raharja,” ujarnya lagi.

Untuk dapat diketahui bersama, sasaran operasi ini menggunakan ponsel saat berkendaraan, berkendara berboncengan lebih dari tiga orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension dan over load, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (Strobo) dan isyarat bunyi (Sirena), kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus / rahasia.

IMG-20240310-WA0073