Diduga Hendak Tawuran, 26 Remaja Bawa Sajam Diamankan Polisi

- Editorial Team

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang mengamankan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan saat patroli, Sabtu (2/4/2022) malam.

Patroli ini dipimpin Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario P.P, serta anggota dari satuan Shabara, Binmas, Intel, Reskrim, Lantas dan Provos.

26 pemuda ini diamankan saat patroli melintas di Lorong Rawa Bebek Jalan KH Azhari RT 46 RW 07 kelurahan Kalidoni kecamatan Kalidoni Palembang. Mereka nongkrong di pinggir jalan.

BACA JUGA  Ramadan di Sungai Lilin, Polairud Tebar Berkah Takjil

Dari penggeledahan ditemukan 8 senjata tajam yang berada disekitaran tempat para pemuda tersebut nongkrong.

Menurut AKP Dwi Angga Cesario P.P, petugas curiga melihat anak-anak remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan itu.

“Petugas kemudian menggeledah dan menemukan senjata tajam jenis pedang, dan celurit, kita curiga untuk aksi tawuran di malam pertama Ramadhan”,katanya.

AKP Dwi menambahkan patroli dilakukan rutin di titik-titik tertentu selama bulan Ramadhan, untuk mengantisipasi kejahatan dan tawuran, serta genk motor.

BACA JUGA  Resahkan Warga, Polisi Amankan 10 Remaja Gerombolan Bermotor

“Sementara mereka kami amankan untuk didata dan dikasih arahan serta kita juga akan panggil orang tuanya,” ujarnya.

Atas kejadian ini, AKP Dwi Angga Cesario mengimbau kepada orang tua, untuk lebih mengawasi serta membina anak-anak terutama usia remaja agar tidak sampai melakukan tindak kejahatan.

“Selain itu kita juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan apalagi yang sudah merugikan atau melukai orang lain,” tegasnya.(Suherman)

BACA JUGA  Pemko Palembang Perpanjang PPKM

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB