Parapat,TRIBRATA TV
Herita Aritonang (53) warga Nagori Sipangan Bolon Induk, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, terpaksa harus mendapat perawatan medis, setelah. Kedua kakinya dibacok oleh sang suami Bangun Ambarita (44) yang juga merupakan warga Sipangan Bolon, Jumat (01/03/ 2019) sekira pukul 18.00 Wib di depan rumah Masi Sinaga.
Menurut Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno, S.Sos,kronologis kejadian berawal dari saat pelaku berpapasan dengan korban.
Selanjutnya pelaku menanyakan kepada korban tentang kepulangan korban.
” masih pulang nya rupanya kau ? ” dan kemudian di jawab korban ” salahlah aku pak” ucap korban
Pelaku kemudian marah dan mencabut parang yang sudah di selipkannya di pinggangnya. Mengetahui hendak dibacok,korban yang sedang ketakutan kemudian lari. Namun akibat terjatuh, korban langsung di bacok oleh pelaku sebanyak 2 kali di bagian kaki kiri dan kanan.
Polsek Parapat yang mengetahui kejadian tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara guna mencari pelaku. Namun pelaku sudah tidak ditemukan di tempat kejadian.
Tak ingin buruannya lepas, Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno, S.Sos berserta personil selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami menemukan pelaku, saat turun dari sepeda motor memasuki rumahnya. “, terang Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno S. Sos
Bahkan berdasarkan info dari masyarakat,pelaku sering membuat resah di kampungnya karena selalu mabuk-mabukan, lanjutnya
Kini, pelaku pun sudah mengakui perbuatannya dan di amankan ke Polsek Parapat beserta barang bukti sebilah parang. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku di jerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Joe)