Suami Bacok Kaki Istri

IMG-20240409-WA0076

Parapat,TRIBRATA TV
Herita Aritonang (53) warga Nagori Sipangan Bolon Induk, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, terpaksa harus mendapat perawatan medis, setelah. Kedua kakinya dibacok oleh sang suami Bangun Ambarita (44) yang juga merupakan warga Sipangan Bolon, Jumat (01/03/ 2019) sekira pukul 18.00 Wib di depan rumah Masi Sinaga.

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno, S.Sos,kronologis kejadian berawal dari saat pelaku berpapasan dengan korban.

BACA JUGA  Belum Pernah Dapat Bantuan, 50 KK Nelayan Dapat Beras dari Satpol Air

Selanjutnya pelaku menanyakan kepada korban tentang kepulangan korban.
” masih pulang nya rupanya kau ? ” dan kemudian di jawab korban ” salahlah aku pak” ucap korban

Pelaku kemudian marah dan mencabut parang yang sudah di selipkannya di pinggangnya. Mengetahui hendak dibacok,korban yang sedang ketakutan kemudian lari. Namun akibat terjatuh, korban langsung di bacok oleh pelaku sebanyak 2 kali di bagian kaki kiri dan kanan.

BACA JUGA  Peringati HUT Polairud, Polres Nias Selatan Tabur Bunga

Polsek Parapat yang mengetahui kejadian tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara guna mencari pelaku. Namun pelaku sudah tidak ditemukan di tempat kejadian.

Tak ingin buruannya lepas, Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno, S.Sos berserta personil selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami menemukan pelaku, saat turun dari sepeda motor memasuki rumahnya. “, terang Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno S. Sos

BACA JUGA  Apel Kesiapan Sidang Sengketa Pemilu, Masyarakat Batubara Siap Jaga Kondusifitas

Bahkan berdasarkan info dari masyarakat,pelaku sering membuat resah di kampungnya karena selalu mabuk-mabukan, lanjutnya

Kini, pelaku pun sudah mengakui perbuatannya dan di amankan ke Polsek Parapat beserta barang bukti sebilah parang. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku di jerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *