Merangin, TRIBRATA TV
Gerakan Anak Merangin kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini mereka berdemo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin (Kejari) pada Jum’at (3/3/2023).
Unjuk rasa kembali menyuarakan dugaan setoran 5 persen yang berkedok arisan di Dinas Kesehatan Merangin.
Dalam orasinya, Beni Rustandi yang menjadi korlap meminta kepada Kejaksaan Negeri Merangin untuk segera memanggil dan memeriksa 27 Puskesmas serta Kepala Dinas Kesehatan Merangin.
Hal ini terkait adanya setoran 5 % “dana arisan” pada tahun 2022 yang bocor dari grup WhatsApp Bendahara PKM Merangin.
Diketahui dalam group WhatsApp PKM tersebut, diceritakan aliran dana yang disinyalir kuat dihadapkan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Drg Sony Propesma oleh Bendahara Dinas Kesehatan.
“Selamat datang Bapak Jaksa di Negeri Merangin yang penuh kebohongan ini, Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Merangin yang baru agar bisa menyelesaikan dan menindak praktek yang melanggar hukum di negeri Merangin,” ujar Beni.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Merangin memanggil dan memeriksa 27 puskesmas, Kepala dan Bendahar Dinas Kesehatan Merangin, terkait dengan setoran 5% dari dana Puskesmas yang berkedok arisan di lingkup Dinas Kesehatan Merangin. Kami mendesak Kepala Kejaksaan Begeri Merangin yang baru bisa memutuskan tali rantai praktek praktek yang seperti ini,” tegasnya. (fitri)