Bungo, TRIBRATA TV
Pengeluaran Rp21.193.263.000 oleh DPRD Kabupaten Bungo, Jambi pada bulan Januari 2020 dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya nilai fantastis itu untuk membiayai kegiatan satu bulan saja dan di masa pandemi.
Dari informasi yang diperoleh, anggaran Rp21 miliar lebih itu untuk biaya 17 kegiatan yang diadakan pada bulan Januari 2020. Ke 17 kegiatan itu antara lain rapat paripurna menelan biaya Rp41 juta, menyusun perda inisiatif Rp1,4 miliar, pembahasan rancangan perda dan perjalanan dinas Rp1,3 miliar.
Kemudian peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Rp2 miliar, kunjungan kerja DPRD Rp3,3 miliar dan biaya tugas pelaksana pengawasan Rp10 miliar.
Padahal diketahui sejak pertengahan tahun 2019, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang mengharuskan pembatasan kegiatan agar mencegah penyebaran virus itu.
“Kita mempertanyakan dana sebesar itu dihabiskan dalam sebulan pada saat kita dilanda pandemi dan berstatus PPKM,” kata Pimpinan Wilayah GNPK RI Provinsi Jambi, Iskandar Budiman, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, saat pandemi tidak ada kegiatan perjalanan dinas. “Penggunaan anggaran APBD itu sudah sangat menguras keuangan dan terlalu boros karena kegiatan semua sektor telah dibatasi pemerintah,” ujar Iskandar lagi.
Sayangnya Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari yang berulangkali dihubungi untuk konfirmasi tidak menjawab pertanyaan media ini.
Demikian pula Sekretaris DPRD Kabupaten Bungo, Ulfa juga tidak memberi jawaban atau atas penggunaan anggaran ini.
Sementara Marwan, seorang anggota DPRD dari Fraksi Berkarya menjawab soal penggunaan anggaran itu urusan Ketua DPRD dan Sekwan. (ls)