Medan, TRIBRATA TV
Pemko Medan telah memasang alat untuk memverifikasi pelanggar lalu lintas. Ada 8 ruas jalan yang dipasang alat ini diseputaran Kota Medan.
Aplikasi yang disebut Law Enforcemen Verificator (LEV) yang berfungsi memverifikasi pelanggar lalu lintas di Kota Medan:
Berikut 8 ruas jalan yang dipasang aplikasi ini ;
1. Ruas Batas Kota – Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan
2.Ruas Pasar Induk – Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan
3.Jalan Yos Sudarso – Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota
4.Jalan HM Yamin – Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota
5.Jalan SM Raja – Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota
6.Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing
7.Jalan Amir Hamzah – Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura
8.Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk. (edrin)