Disinyalir Ketua PKK Kebut Ijazah Paket, Kades Tuding Banyak Ketua PKK Tidak Bisa Baca Tulis

- Editorial Team

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Kepala Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Jr, melantik Drm sebagai Ketua PKK desa setempat yang sempat kosong.

Namun kabarnya, Drm yang baru dilantik itu disinyalir tidak memiliki ijazah pendidikan terakhir. Sehingga saat Drm ditunjuk menjadi ketua PKK, ia disinyalir buru-buru mengurus ijazah paket melalui Kades setempat.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Danau berinisial “D” pada Senin 02 Januari 2023. Menurutnya pengakuan Drm pada salah seorang warga, ia mengaku mengurus ijazah paket yang disinyalir dengan nominal Rp5 juta.

BACA JUGA  Atlet Pencak Silat Jujuhan Harumkan Provinsi Jambi

“Kades Danau buk Jr itu melantik Ketua Penggerak PKK dak punyo ijazah, dan kabarnyo ketua PKK ngurus ijazah paket dengan kades langsung nembak, kabar-kabarnyo Ketua PKK itu bayar ke Kades 5 juta,”ujar narasumber, D.

Sedangkan Kades Danau Jr saat dikonfirmasi media ini membantah telah mengurus ijazah paket Drm yang berperan sebagai Ketua Penggerak PKK tersebut. Bahkan mengatakan sebagian Ketua PKK di sejumlah desa di Kabupaten Merangin tak juga mempunyai ijazah. “Malah ada yang tidak bisa baca tulis,” ujarnya.

BACA JUGA  Bejat, Remaja 17 Tahun Digilir 8 Pemuda, Seorang Diantaranya Anak Anggota DPRD Sarolangun

“Kalau untuk ijazah paket Drm dak do aku ngurus yuk, kami menunjuk bae cuma, dan untuk menjadi tim ketua PKK tidak memakai persyaratan. Dan disebagian desa di Merangin banyak Yang idak pakai ijazah, malah ado yang tidak bisa tulis baca, yang penting mau bekerja aja,” tudingnya.

Menurut Kades Jr, gaji yang dibayarkan kepada Ketua Tim penggerak PKK Desa tersebut dianggarkan dari dana Provinsi.

“Kalau untuk intensifnyo dari dana Provinsi” ujar Jr. (Fitri)

BACA JUGA  Lapas Muara Bungo Tandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Muara Bungo

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB