Medan, TRIBRATA TV
Satuan Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang penulis judi toto gelap (togel), IR (45) warga Jalan Balai Desa Pasar XII Marendal II. Ia ditangkap saat berada di warung kopi Jalan Balai desa psr XII dalam warung kopi dengan barang bukti handphone yang berisi nomor tebakan, uang Rp107.000, buku tulis berisi nomor tebakan togel dan pulpen.
Penangkapan ini setelah tim Opsnal Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Ngadino ada seorang laki-laki yang dicurigai sebagai agen perjudian jenis togel.
Dalam pengembangan, orang yang bertugas menjemput omset tersangka tidak dapat ditemukan, sehingga ia dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Patumbak.
Kapolsek Kompol Arfin Fachreza SH mengatakan tersangka dikenakan Pasal 303 Kuhpidana. (red)