Lapas Kelas II Labuhan Ruku Gelar Media Gathering 2020

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Untuk menghadapi segala problem yang ada sekaligus meningkatkan inovasi di seluruh Lapas, secara serentak dilakukan Media Gatering dan mendengarkan arahan langsung Dirjen Pemasyarakatan, DR. Sri Puguh Budi Utami, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara menggelar media gathering tahun 2020, Kamis (27/2/2020) di aula Lapas Labuhan Ruku.

Media Gathering dengan tema “Kolaborasi mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020” tersebut merupakan upaya guna peningkatan capaian kinerja satuan kerja (satker) di jajaran Kemenkum HAM khususnya Lapas Kelas II Labuhan Ruku.

IMG-20240227-124711

Kalapas Kelas II Labuhan Ruku Yan Rusmanto, Bc. IP. S, Sos, MSi, kepada wartawan mengatakan, tahun 2020 Kemenkum HAM menetapkan sejumlah resolusi di bidang pemasyarakatan. Salah satu tujuannya adalah lembaga pemasyarakatan dapat semakin memperkuat silaturahmi dengan media.

Peran serta media untuk menyampaikan informasi ke masyarakat sangat penting, tanpa disadari media dapat merobah karakter seseorang untuk menjadi lebih baik.

“Pertemuan dengan stackholder dan rekan media ini diharapkan citra pemasyarakatan bisa semakin baik”, ungkap Yan.

Lebih jauh diterangkan Yan Rusmanto, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-03.PR.01.01 tahun 2020 tanggal 21 Januari 2020 tentang resolusi pemasyarakatan Tahun 2020, ada beberapa point deklarasi resolusi pemasyarakatan antara lain berkomitmen mendorong 691 satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, menjadi skala prioritas bagi seluruh Lapas.

Kemudian, pemberian hak remisi sebanyak 288.530, pemberian program integrasi berupa PB.CB.CMB dan asimilasi kepada 69.358 narapidana serta pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana penguna narkotika.

Selanjutnya pemberian layanan makanan siap saji pada UPT pemasyarakatan Tanggerang dan Nusa Kambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan serta peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan ketrampilan bersetifikat kepada 35.860 narapidana

Pada point lain, deklarasi juga bertujuan guna mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman pangan seluas 100 Ha, mewujudkan zero overstaying tahanan, mewujudkan penyelesaian oveecrowding dilapas/rutan serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 7.000.000.000,00.

Berikutnya pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetian kepada NKRi.

Turut hadir pada acara itu, Kapolres Batu Bara diwakili Wakapolres Kompol Abdul Mutholib, Kadis Kesehatan Batu Bara diwakili sekretaris dr Deny Syahputra, Kadis Perindagkop Ahmadhan Choir, perwakilan sejumalah OPD dilingkangan Pemkab Batubara, BBNK Batu Bara diwakili Hendro, perwakilan Kejari Batubara, insan pers serta unsur pejabat dan pegawai Lapas.

Dengan minimnya fasilitas dan kondisi Lapas yang sudah cronit capasity, kapasitas 500 san diisi dengan 2300 lebih, Lapas kelas IIA Labuhan Ruku tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyalurkan bakat, talenta dari para warga binaan untuk mengembangkan kemampuannya.

Kalapas Labuhan Ruku langsung menjalin kerjasama dengan Dinas Koperindag Batu Bara, Yan Rusmanto berharap dinas terkait dapat mengembangkan usaha yang dilakukan oleh warga binaan ke pelosok kabupaten Batu Bara. (Plk)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *