Jakarta, TRIBRATA TV
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menanggapi berita-berita terkait Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Atas pemberitaan tersebut, Sri Mulyani melalui akun Facebook resminya, Minggu (26/2/2023) sore, menyatakan telah menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak.
Instruksi itu sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tulis Sri Mulyani. (edrin)