DPP ELHAN RI Gelar Rapat Kordinasi Pembentukan Pengurus Kecamatan, Se Kabupaten Takalar

IMG-20240409-WA0076

Takalar, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (DPP-ELHAN RI) gelar rapat kordinasi pembentukan struktur Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Se-Kabupaten Takalar sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk empat kecamatan yang sudah resmi terbentuk.

IMG-20240227-124711

Rapat ini berlangsung di Sekretariat DPP ELHAN RI, di Jalan Khaeruddin Dg Ngampa No.1 Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/2/2024).

Pembentukan Korwil Kecamatan Ini dilakukan untuk memperluas lembaga pengaduan pada setiap wilayah di Kabupaten Takalar, agar dapat mempermudah langkah dan menjembatani masyarakat, sekaligus melakukan monitoring di setiap wilayah sebagai bentuk kontrol sosial.

Ketua Umum DPP Lembaga ELHAN RI, Mirwan, memaparkan beberapa hal terkait pembentukan struktur di setiap wilayah kecamatan untuk pengaduan masyarakat demi menciptakan kontrol sosial atau pengendalian sosial dilakukan untuk mengatasi atau mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan di masyarakat.

“Pada dasarnya, pengendalian sosial dilaksanakan untuk mengarahkan individu maupun kelompok agar bertindak sesuai norma sosial,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, ”Selain kontrol sosial, Lembaga Elhan RI juga membentuk gerakan Elhan Peduli agar dapat mengontrol kalangan masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah sebagai standar kelayakan pada umumnya.”

”Selain itu, ELHAN-RI pula memiliki Kantor Hukum ELHAN LAW FIRM yang bertujuan melakukan berbagai advokasi atau pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dan konsultasi hukum sesuai permasalahan yang dialami oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Lembaga Elhan RI, Farid Shaffry berharap kepada semua pengurus Lembaga Elhan RI di seluruh daerah yang sudah terbentuk, agar bisa melaksanakan kegiatan di lapangan secara profesional untuk menciptakan kedamaian secara independen dan mewujudkan bentuk keadilan untuk mempertahankan hak dan kepentingan masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

Turut hadir dalam rapat tersebut, para pendiri Lembaga Elhan RI, Pengurus DPP Lembaga Elhan RI, dan empat Koordinator Wilayah Kecamatan yang diberikan amanah dalam penyerahan Surat Keputusan (SK).

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000