Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Sosialiasi dan himbauan terus digalakkan pemerintah maupun Polri untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi.
Tempat-tempat keramaian, mulai dari pintu masuk pelabuhan, tempat hiburan hingga kedai kopi terus dimonitor agar tidak terjadi kerumunan massa.
Salah satunya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam areal pelabuhan, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura tanpa lelah menghimbau masyarakat menaati prokes.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kompol Anjar Yogota Widodo. Ia selalu mengingatkan warga agar menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Iya, masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura harus patuhi prokes kalau akan bepergian,” kata Kompol Anjar, Rabu (25/2/2021).
“Patuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan, membatasi mobilitas,”tutup Anjar (M.HOLUL)