Bandar Sabu Ditembak Polsek Labuhan Ruku Batu Bara

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH, MH menginstruksikan seluruh jajarannya memberantas peredaran narkoba, apabila melawan tembak ditempat.

Instruksi dilanjuti Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad, SH bersama Kanit Reskrim IPDA J.Sitinjak berhasil menangkap bandar narkoba dan pengguna narkoba.

IMG-20240227-124711

“YM” alias Ady bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat Tanjung Tiram sekitarnya, kini tidak berkutik ketika ditangkap oleh satuan Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Jumat(21/02/2020) sekitar pukul 17.15 WIB.

Penangkapan “YM” oleh Reskrim Polsek Labuhan Ruku atas informasi masyarakat. “YM” ditangkap saat mengemas narkotik jenis sabu – sabu di Kecamtan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir Sabtu (22/2/2020) membenarkan Polsek Labuhan telah menangkap bandar narkoba “YM”.

Pada saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Dengan sigap dan terukur satuan petugaspun mengambil tindakan tegas dan memberikan hadiah timah panas ke kaki tersangka. Dari dompet ditemukan shabu – shabu sebanyak 2 paket ukuran besar dan pipet alat hisap, plastik klip dan uang hasil penjualan Rp375.000,-.

Tersangka dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres untuk pengembangan serta penyidikan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan Polsek Labuhan Ruku dan segera dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *