Tanah Bumbu, TRIBRATA TV
Beberapa bulan terakhir Polda Kalsel gencar menjalankan program bedah rumah. Kali ini rumah milik Halimatus Sadiah (60) di Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu dibongkar dan dibedah.
Kapolsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu, Iptu Muhammad Yamin serta jajaran merobohkan rumah tidak layak huni itu pada Selasa (21/02/2023).
Dengan peralatan sederhana, Kapolsek bersama jajarannya meratakan bangunan rumah yang berukuran 4×12 meter itu untuk dibangun kembali.
Tidak ketinggalan unsur pemerintah dan warga setempat juga ikut membantu merobohkan rumah warga itu. Pembongkaran ini merupakan kegiatan awal bedah rumah.
“Setelah dibersihkan selama 10 hari ke depan akan kita bangun dengan material baru agar rumah menjadi layak huni,” ucap Iptu Muhammad Yamin.
Bedah rumah ini dibiayai Polda Kalsel bekerja sama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel, yang bertujuan membantu warga kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak huni .
Sementara itu, Camat Karang Bintang, Syafruddin sangat mengapresiasi program bedah rumah dari Polda dan Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel.
“Mewakili warga, saya mengapresiasi Kapolda Kalsel, Kapolres Tanah Bumbu, Kapolsek Karang Bintang dan Lazis Assalam Fil Alamin,” ungkapnya.
Ia berharap program bedah rumah ini akan terus berlanjut lantaran masih banyak rumah warga di Kecamatan Karang Bintang yang perlu dilakukan perbaikan agar menjadi layak huni.
Ia berharap dengan program dari Polda Kalsel ini semoga warga Kalimantan Selatan dapat menjalani hidup sehat dan dapat beraktifitas lebih baik lagi. (rian)