IMG-20240501-WA0019

PPKM Level 3, Polisi Bubarkan Kerumanan di Seputaran Lapangan Merdeka Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Lalulintas Polrestabes Medan membubarkan kerumunan warga di kawasan Lapangan Merdeka dan Jalan Pemuda, Sabtu (19/2/2022) malam.

IMG-20240227-124711

Tempat tongkrongan anak muda itu, melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Operasi itu digelar di seputaran kawasan Lapangan Merdeka (Merdeka Walk) – Jalan Pemuda – Jalan Brigjen Katamso (Istana Maimun) – Jalan Ahmad Yani dan Jalan Zainul Arifin Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan hanya menjalankan perintah surat edaran Walikota Medan, karena saat ini Kota Medan telah masuk PPKM Level 3.

“Tentunya semua pengelola rumah makan, kafe dan restauran tetap membatasi jam operasional tutup pada pukul 21.00 WIB,” ujarnya.

“Pengunjung yang sudah nongkrong di rumah makan dan kafe harus membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, ” terang AKBP Sonny Siregar.

Apabila warga tidak mau mendengar himbauan dari kepolisian, dengan terpaksa, pihaknya akan menindak seusai dengan aturan yang berlaku pada PPKM Level 3.

Begitu juga pengelola rumah makan dan kafe yang tidak melaksanakan perintah dari pihak Polrestabes dan surat edaran Walikota Medan akan disegel tempat usahanya tersebut.

Karena itu, pihaknya mengharapkan kepada semua warga Kota Medan terus terapkan prokes di mana saja dan jangan kendor lawan Covid – 19 di Medan.

“Kita harapkan warga juga berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19 di Kota Medan, ” paparnya.

“Saya juga tidak kendor melakukan operasi PPKM untuk membubarkan kerumunan warga di seputaran Lapangan Merdeka dan Istana Maimun Medan, ” jelasnya. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *